Surabaya – Viralindonesia52.Com
Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSU Karemmenjangan Surabaya.
Pengusutan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemerintah Jatm tersebut.
Tim penyidik pidana khusus Kajari Surabaya dikabarkan telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan memeriksa sejumlah dokumen penting serta meminta keterangan dari beberapa pihak internal rumah sakit.
Langkah itu dilakukan guna mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran rumah sakit.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum dalam menangani perkara tersebut. “
Kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data.
Jika ditemukan unsur pidana serta kerugian negara, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan serta penggunaan anggaran operasional yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Sejumlah pihak berharap proses hukum dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Aktivis antikorupsi di Surabaya juga mendukung langkah Kajari Surabaya dalam mengusut kasus tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan berani menindak siapa pun yang terlibat apabila terbukti melakukan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena sektor pelayanan kesehatan seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan justru dijadikan lahan penyalahgunaan anggaran.
Hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai
( Red)


Posting Komentar
0Komentar