Surabaya• Viralindonesia52.com
Kerut Raut wajah renta nampak terlihat sedih di Usia Uzur 80 Tahun Nenek Elina Widjajanti mengaku diusir paksa dari rumahnya oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas), bahkan tanpa ada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya.
Nenek Elina Widjajanti sendiri juga mengaku telah mengalami Kekerasan Fisik saat Pengusiran tersebut. Ia pun juga menyebut Lengannya Ditarik, Tubuhnya Diseret dan Diangkat hingga Keluar Rumah. “Hidung dan Bibir saya Berdarah, Wajah juga Memar,” kata Elina Lirih, pada Selasa (23/12/2025).
Elina juga mengungkapkan, bahwa seluruh Barang miliknya Hilang, termasuk Dokumen penting yang diduga menjadi Bukti Hak Kepemilikan. “Barang saya Hilang semua. Ada beberapa Sertifikat dan Surat-surat Penting juga,” ungkap Elina Widjajanti.
Maka atas peristiwa tersebut, melalui Penasihat Hukumnya, Wellem Mintarja, bahwa Korban melaporkan Peristiwa tersebut ke Polda Jawa Timur. Elina Widjajanti berharap agar aparat Penegak Hukum serius menindaklanjuti laporannya dan memproses para Pelaku maupun Ormas yang telah membekingi permasalahan itu sesuai Hukum yang berlaku.
“Saya minta ada Ganti Rugi, karena Rumah saya Dirobohkan. Tolong agar diproses Hukum orang-orang yang Menganiaya saya,” tegas Nenek Elina Widjajanti.
Sementara itu, Kuasa Hukum Elina Widjajanti, yaitu Wellem Mintarja mengungkapkan, bahwa Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Kuwukan No. 27, RT.005/RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, sekitar 6 Agustus 2025.
Sedangkan Nenek Elina Widjajanti dan Keluarganya yang telah menempati Rumah tersebut sejak Tahun 2011 lalu, Dipaksa Keluar oleh sekelompok orang yang dipimpin Dua pria berinisial SML dan YSN.
“Bahkan tak hanya Diusir, Rumah klien kami juga Dirobohkan, Rata dengan Tanah oleh para Terlapor tanpa izin maupun Putusan Pengadilan. Padahal, Rumah dan Lahan itu sudah Belasan Tahun ditempati oleh Elina Widjajanti,” ujar Wellem saat ditemui di SPKT Polda Jawa Timur, pada Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan lagi, bahwa ada sekitar 50 orang Datang dan Memaksa Masuk ke Pekarangan Rumah. Saat itu, di dalam Rumah terdapat Elina Widjajanti, ibunya Musmirah, cucunya Sari Murita Purwandari bersama suami Dedy Suhendra, serta Dua anak kecil berusia 5 Tahun dan 16 Bulan.
“Klien kami ini sempat Menolak dan Meminta mereka Pergi, tetapi kelompok itu tetap Menerobos Masuk,” ujar Kuasa Hukum Wellem Mintarja.
Wellem Mintarja menuturkan, bahwa kelompok orang tersebut bahkan juga Mengancam akan mengangkat seluruh Penghuni Rumah Secara Paksa. Karena khawatir Keselamatan Anak-anak, Sari dan Musmirah akhirnya Keluar sambil Menggendong Bayi.
“Sementara Klien kami yang Menolak Keluar justru Dipaksa oleh YSN dan Empat orang lainnya dengan cara Diseret dan Digendong Keluar Rumah, tanpa Prikemanusiaan, katanya.
Sementara semua Medsos, bahkan Wakil Walikota Surabaya Armudji pun Geram atas Kelakuan SML dan YSN cs, lek iki Kelakuan Korak (Kalau ini adalah Kelakuan Korak) atau Preman ! Wes Gak Bener iki? (Sudahlah ini tidak benar). Kalau iso Suroboyo Kondusif dari Oknum Ormas yang koyok Model YSN Cs, wes Nang Golek iku Si YSN, Semoga Kepolisian bisa Cepat Tangkap para Pelaku, terutama YSN," jlentreh Kuasa Hukum Wellem Mintarja.
( Yosua/Fofin)



Posting Komentar
0Komentar