Banyuwangi• Viralindonesia52.com
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melakukan Apel Gelar Pasukan sebagai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, pada hari Senin (17/11/2025).
Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si, M.H bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta personel Lintas Fungsi, dan Stakeholder terkait.
Terkait Respons Atas Tingginya Angka Kecelakaan:
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. yang dibacakan oleh Kapolresta Banyuwangi disebutkan, bahwa dalam Operasi Tahun ini merupakan Respons atas meningkatnya Dinamika Lalulintas dan Tingginya Angka Kecelakaan di Jawa Timur.
“Berdasarkan Data Dirlantas Polda Jawa Timur, Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 Kecelakaan dengan 2.792 Korban Meninggal Dunia. Angka ini menjadi Peringatan Keras, bahwa Keselamatan Berlalulintas harus menjadi Prioritas bersama,” tegas Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Untuk fokus Operasi dan Strategi
Operasi Zebra Semeru 2025, yakni berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan mengedepankan Strategi Preemtif, Preventif, dan Represif secara Humanis.
Operasi difokuskan untuk menekan tentang Fatalitas Kecelakaan melalui Penindakan terhadap adalah Tujuh Pelanggaran pPrioritas, yaitu:
1). Pengendara Tidak Memakai Helm SNI.
2). Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman.
3). Menggunakan Ponsel saat Berkendara.
4). Melawan Arus.
5). Pengendara di Bawah Umur.
6). Melebihi Batas Kecepatan.
7). Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol atau Zat Adiktif.
Sedangkan dalam Penegakan Hukum dilaksanakan melalui ETLE Statis dan Mobile, serta Penindakan Manual terbatas.
Hal itu untuk Peningkatan Pelayanan Publik dan Pengamanan Akhir Tahun.
Selain itu Penindakan, Operasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan Kepercayaan Publik adalah melalui:
1). Perbaikan Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.
2). Percepatan Digitalisasi Layanan.
3). Optimalisasi Pengamanan Arus Lalulintas menjelang akhir Tahun.
4). Profesionalisme dan Integritas jadi Penekanan Utama.
Maka dalam hal ini, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si, M.H menegaskan, bahwa kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara Profesional.
“Proporsi Tilang ditetapkan 95% melalui ETLE dan hanya 5% Manual. Laksanakan dengan Tegas, namun tetap Humanis,” pesan Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Bahkan Kapolresta Banyuwangi juga menekankan, bahwa tidak boleh ada Penyimpangan selama dalam kegiatan Operasi berlangsung.
“Tidak ada ruang bagi Pungli, Arogansi, atau Penyalahgunaan Wewenang. Anggota Polantas harus menjadi Teladan Tertib Lalulintas bagi Masyarakat,” tegas Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Diharapkan Sinergi Demi Keselamatan Bersama: Menutup amanatnya, maka Kapolresta Banyuwangi mengajak seluruh stakeholder untuk terus Bersinergi dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Berlalulintas.
“Setiap langkah yang kita lakukan adalah upaya Menyelamatkan Nyawa,” tutup Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si, M.H.
(Lisa/Bertus).



Posting Komentar
0Komentar